Ketahui Macam-Macam Risiko Menjadi Investor

By. Ticca - 05 Apr 2023

Bagikan:
img

anekarasa.co.id - Orang yang menanamkan modal disebut investor. Ada beberapa jenis investor berdasarkan kriteria tertentu, antara lain:

Baca juga: 7 Persyaratan Impor yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

1. Berdasarkan tujuan investasi:

  • Investor jangka pendek: investasi dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam waktu singkat, biasanya kurang dari satu tahun.
  • Investor jangka panjang: investasi dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam jangka waktu yang lebih panjang, biasanya lebih dari satu tahun.

2. Berdasarkan jenis investasi:

  • Investor saham: menanamkan modal dalam bentuk saham atau kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan atau bisnis.
  • Investor obligasi: menanamkan modal dalam bentuk obligasi atau surat hutang.
  • Investor real estate: menanamkan modal dalam properti atau investasi properti.

3. Berdasarkan besarnya modal yang diinvestasikan:

  • Investor ritel: investor yang menanamkan modal dalam jumlah kecil, biasanya individu atau masyarakat umum.
  • Investor institusional: investor yang menanamkan modal dalam jumlah besar, biasanya institusi keuangan seperti bank atau dana pensiun.

Baca juga: Ketahui 8 Langkah Mendirikan Perusahaan di Indonesia

Risiko menjadi investor termasuk risiko pasar, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko inflasi, dan risiko politik, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Selain itu, risiko lain yang perlu diwaspadai adalah risiko perusahaan atau investasi yang diinvestasikan mengalami kerugian atau kebangkrutan. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menjadi investor, penting untuk melakukan riset dan analisis yang matang mengenai perusahaan atau investasi yang akan diinvestasikan.

Baca juga: 10 Syarat Ekspor Produk di Indonesia




Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp