anekarasa.co.id - Setiap perusahaan pasti membutuhkan tim audit untuk mengecek kelayakan, serta efisiensi kinerja di dalam perusahaan. Terdapat dua jenis audit yaitu audit internal dan audit eksternal. Baik audit internal maupun audit eksternal sama-sama dibutuhkan oleh perusahaan. Keduanya sama-sama menjalankan fungsi audit namun dengan pelaksanaan yang berbeda.
Audit internal merupakan proses evaluasi independen dan objektif yang dilakukan oleh departemen audit internal dengan tujuan mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan, prosedur, serta regulasi internal dan eksternal.
Audit internal alat yang penting bagi manajemen untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan standar dan peraturan berlaku. Auditor internal juga membantu mitigasi risiko dan meningkatkan kualitas manajemen perusahaan.
Baca juga: Mengetahui Pentingnya Audit dalam Bisnis
Audit eksternal merupakan proses independen dan objektif yang dilakukan auditor eksternal yang tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan yang diaudit. Tujuannya untuk memberikan keyakinan kepada pihak eksternal, seperti pemegang saham, kreditur, pemerintah, dan pihak lainnya memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan sudah disusun dengan akurat dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Audit eksternal merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi laporan keuangan perusahaan, untuk memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan eksternal.
Berikut beberapa perbedaan antara audit internal dan audit eksternal:
Tujuan:
- Audit Internal: tujuan dari audit ini untuk membantu manajemen perusahaan memantau dan meningkatkan efektivitas operasi, prosedur, dan sistem internal. Selain itu memberikan rekomendasi yang membantu perusahaan meminimalisir risiko.
- Audit Eksternal: tujuan dari audit ini memberikan keyakinan kepada pihak eksternal seperti pemegang saham, kreditur, dan lain-lainnya. Mengenai laporan keuangan perusahaan sudah akurat dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Pelaksana:
- Audit Internal: audit ini dilakukan oleh auditor internal yang merupakan bagian dari perusahaan dan bekerja untuk manajemen perusahaan dan melaporkan hasil audit kepada manajemen.
- Audit Eksternal: audit ini dilakukan oleh auditor eksternal yang tidak terafiliasi dengan perusahaan yang diaudit. Auditor eksternal bertanggung jawab memberikan pendapat independent tentang laporan keuangan perusahaan.
Baca juga: Berikut adalah Standar Akuntansi Keuangan dan Prinsip Dasarnya
Ketergantungan:
- Audit Internal: berfungsi sebagai bagian dari organisasi dan bergantung pada manajemen perusahaan serta pengetahuan yang mendalam tentang bisnis dan operasi perusahaan.
- Audit Eksternal: pihak independent yang tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang diaudit, serta tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang bisnis dan operasi perusahaan.
Lingkup Audit:
- Audit Internal: mencakup berbagai aspek operasional perusahaan, seperti efisiensi, kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur internal, dan manajemen risiko.
- Audit Eksternal: focus pada pemeriksaan laporan keuangan perusahaan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Hasil Audit:
- Audit Internal: hasilnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk mengetahui perbaikan dan perubahan apa saja yang diperlukan.
- Audit Eksternal: hasilnya berupa laporan pendapat dari auditor eksternal untuk diberikan kepada pihak eksternal, menyatakan apakah laporan keuangan perusahaan sudah akurat atau belum.
Baca juga: Pentingnya Menerapkan Akuntansi Bagi Pelaku UMKM